Melihat karakteristik teori administrasi negara yang cenderung lintas disiplin, Bailey (dalam Darwin, 1997) berpendapat bahwa semua teori (dari disiplin ilmu man a pun) yang berguna untuk memberikan gambaran teoritis baik dalam bentuk wawasan atau propo r si dalam rangka meningkatkan kualitas proses administrasi pemerintahan adalah teori administrasi negara, atau paling tidak, layak dimasukkanDalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan
Berdasarkan rasionalisasi tersebut pemerintah diberikan kewenangan dalam membuat peraturan perundang-undangan (delegated legislation), peraturan kebijakan (beleidsregel), dan keputusan (beschikking) sebagai wujud gerak dinamis tindakan administrasi negara. Dalam nalar itulah, norma dan asas hukum administrasi negara berfungsi sebagai
Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha (clerical work / office work). Seluruh kegiatan ketatausahaan dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan. 2. Pengertian administrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang
rgPYXb.