Melihat karakteristik teori administrasi negara yang cenderung lintas disiplin, Bailey (dalam Darwin, 1997) berpendapat bahwa semua teori (dari disiplin ilmu man a pun) yang berguna untuk memberikan gambaran teoritis baik dalam bentuk wawasan atau propo r si dalam rangka meningkatkan kualitas proses administrasi pemerintahan adalah teori administrasi negara, atau paling tidak, layak dimasukkan
Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan
Kajian Terhadap Tindakan Administrasi Pada Kekuasaan Yudikatif Pasca Berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan . ×
pengertian, yaitu staatsrecht in ruimere zin (dalam arti luas), dan staatsrecht in engere zin (d alam arti sempit). Staatsrecht in engere zin atau Hukum Tata Negara dalam arti sempit itulah yang biasanya disebut Hukum Tata Negara atau Verfassungsrecht yang dapat dibedakan antara pengertian yang luas dan yang sempit.
Berdasarkan rasionalisasi tersebut pemerintah diberikan kewenangan dalam membuat peraturan perundang-undangan (delegated legislation), peraturan kebijakan (beleidsregel), dan keputusan (beschikking) sebagai wujud gerak dinamis tindakan administrasi negara. Dalam nalar itulah, norma dan asas hukum administrasi negara berfungsi sebagai
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan bahwa “Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila, Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani.

Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha (clerical work / office work). Seluruh kegiatan ketatausahaan dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan. 2. Pengertian administrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang

rgPYXb.
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/156
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/279
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/284
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/381
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/176
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/305
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/9
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/165
  • 4sr0llh5tm.pages.dev/184
  • contoh administrasi dalam arti sempit